Penertiban PPS Martapura 'memanas', pedagang protes janji pemerintah tak terealisasi
jbn, DAERAH- Operasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) Martapura, Kabupaten Banjar, berlangsung tegang pada Selasa (14/4/2026).
Aksi gabungan yang melibatkan Perumda Pasar Bauntung Batuah, Polisi, TNI, Satpol PP, dan Dishub sempat diwarnai kericuhan lantaran adanya penolakan dari para pedagang.
Para pedagang nekat berjualan di luar los yang telah ditentukan (Blok A) dengan alasan kondisi di dalam pasar sepi pengunjung sehingga tidak mampu menopang ekonomi keluarga.
Mereka menuntut keadilan dan menyoroti janji pemerintah yang hingga kini belum ditepati.
"Kami setuju dipindahkan demi pembenahan, tapi janji pengaspalan dan penataan pasar dalam dua bulan tak kunjung terealisasi. Sudah tiga bulan lebih, justru makin kumuh," tegas Kasmili, perwakilan pedagang.
Menurutnya, kondisi ini memaksa ratusan pedagang lama hengkang ke daerah lain seperti Banjarbaru dan Sungai Sipai.
Ironisnya, pedagang baru justru terus berdatangan tanpa mengetahui situasi sebenarnya. Ia juga membantah keras isu dugaan pungutan liar (pungli) yang sempat beredar dan menilai tuduhan tersebut tidak berdasar.
"Mereka bukan melanggar aturan, tapi berjuang untuk makan dan menyekolahkan anak. Banyak yang terpaksa jual aset pribadi demi bertahan," jelasnya.
Kasmili juga meminta agar pihaknya selalu dilibatkan dalam setiap pembahasan kebijakan. Keluhan senada disampaikan Mama Tasha, pedagang buah.
Meski telah menyewa los di Blok A dengan biaya Rp 250 ribu per bulan, omzet yang didapat sangat minim.
Akhirnya ia memilih pindah ke pinggir jalan dengan membayar biaya parkir sekitar Rp 20 ribu per hari.
"Di dalam murah sewanya, tapi tidak laku. Di sini meski bayar parkir, Alhamdulillah cukup untuk kebutuhan keluarga," jelasnya.
Para pedagang berharap pemerintah dapat memberikan kelonggaran dan segera menindaklanjuti perbaikan pasar seperti yang dijanjikan.**
Related Articles