BIDIK PERISTIWA BEKASI – Setelah sukses menggerebek peredaran obat keras ilegal di Kampung Kapling, jajaran Polres Metro Bekasi kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas kejahatan narkoba. Kali ini, aparat berhasil membongkar gudang penyimpanan ratusan ribu butir obat keras ilegal Golongan G di wilayah Kecamatan Tambun Selatan, Senin (2/3/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan pelaksanaan patroli di dua titik yang dinilai rawan, yaitu Jalan Warung Doyong Kebon Kelapa dan Jalan Kampung Cibuntu, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni.
Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas mengamati seorang pemuda yang mencurigakan di kawasan Jalan Warung Doyong Kebon Kelapa. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa 18 lembar (180 butir) obat Tramadol, 27 klip (108 butir) Hexymer, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp1.287.000.
Melalui pendalaman penyelidikan, tim menemukan sebuah kontrakan yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan. Hasilnya, total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan mencapai ratusan ribu butir obat keras ilegal yang diduga siap untuk diedarkan dan menyasar kalangan remaja serta masyarakat umum.
Terduga pelaku berinisial AR, warga Kampung Kebon Kelapa RT 006/RW 003, Kelurahan Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, telah langsung diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Dalam keterangannya, Kapolres Metro Bekasi menegaskan komitmen untuk membongkar jaringan peredaran obat-obatan terlarang hingga ke akar-akarnya. Ia menekankan bahwa patroli rutin yang dilakukan tidak hanya menyasar potensi gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) seperti tawuran dan kejahatan jalanan, tetapi juga fokus pada pemberantasan peredaran obat keras ilegal yang dinilai memiliki dampak sangat merusak bagi generasi muda.(red)









LEAVE A REPLY