Home Umum Oki Prasetiawan,SM.,SH.,MH.: Advokat Sebagai Benteng Pelindung Keadilan dan HAM – Dorong Edukasi dan Jadi Agen Perubahan

Oki Prasetiawan,SM.,SH.,MH.: Advokat Sebagai Benteng Pelindung Keadilan dan HAM – Dorong Edukasi dan Jadi Agen Perubahan

65
0
SHARE
Oki Prasetiawan,SM.,SH.,MH.: Advokat Sebagai Benteng Pelindung Keadilan dan HAM – Dorong Edukasi dan Jadi Agen Perubahan

BIDIK PERISTIWA,7 MARET 2026 - "Advokat adalah benteng pelindung keadilan dan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi seluruh masyarakat. Kita bukan sekadar profesional hukum yang membantu klien dalam proses perkara, melainkan benteng terakhir yang menghalangi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hak asasi manusia," ujar Oki Prasetiawan dalam temu wicara eksklusif.

Menurutnya, pendidikan hukum yang komprehensif harus menjadi prioritas agar setiap individu memahami hak dan kewajibannya di bawah hukum. "Sebagai benteng pelindung keadilan dan HAM, kita perlu meningkatkan edukasi hukum di seluruh lapisan masyarakat, terutama terkait hak asasi manusia. Banyak kasus pelanggaran terjadi bukan karena tidak ada aturan, melainkan karena orang tidak mengetahui hak mereka dan cara mengakses sistem keadilan," katanya.

Oki menekankan bahwa advokat memiliki peran penting dalam menyebarkan pemahaman hukum kepada publik. "Sebagai benteng yang melindungi masyarakat dari ketidakadilan, kita harus aktif dalam kegiatan edukasi—baik melalui lokakarya, penyuluhan di masyarakat, maupun kolaborasi dengan lembaga pendidikan. Tujuan utamanya adalah agar setiap orang dapat melindungi diri sendiri dan saling menghormati hak satu sama lain," jelasnya.

Selain itu, advokat juga harus terlibat dalam advokasi kebijakan untuk memperbaiki regulasi yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan HAM. "Sebagai benteng pelindung keadilan, saat menemukan aturan yang berpotensi merugikan masyarakat, kita memiliki tanggung jawab untuk mengangkat isu tersebut dan bekerja sama dengan pembuat kebijakan untuk menghasilkan perubahan yang positif," ujarnya.

Mengenai harapan untuk masa depan, Oki menyampaikan visi yang jelas. "Harapan saya, kedepannya advokat tidak hanya dilihat sebagai profesional yang bekerja untuk klien tertentu, tetapi juga sebagai agen perubahan yang berkontribusi pada pembangunan negara hukum yang benar-benar berlandaskan keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Kita harus terus memperkuat peran kita sebagai benteng pelindung yang tidak hanya menangkal ketidakadilan, tetapi juga membangun fondasi masyarakat yang lebih adil," pungkasnya.

Ia menambahkan bahwa setiap langkah dalam melindungi hak klien sekaligus merupakan kontribusi untuk membangun masyarakat yang lebih adil dan manusiawi. "Semoga kedepannya, kesadaran akan pentingnya hukum dan HAM semakin menjalar, sehingga kita bisa menciptakan lingkungan di mana setiap orang merasa aman dan mendapatkan perlindungan yang setara. Sebagai benteng pelindung keadilan dan HAM, ini adalah misi yang harus kita junjung tinggi setiap hari," ujar Oki.(red)