JAKARTA,10 MARET 2026 - Dalam tataran kehidupan yang kerap berfokus pada pencapaian individu dan keuntungan pribadi, prinsip “hidup lebih baik memberi daripada menerima” muncul sebagai pijakan moral yang mampu mengubah paradigma hubungan sosial dan kontribusi manusia terhadap sesama. Hal ini disampaikan oleh praktisi hukum dan aktivis sosial Oki Prasetiawan, SM.,SH.,MH.,CLMA., yang telah lama mengamalkan serta mengkampanyekan nilai-nilai kebaikan.
Selain menekankan esensi memberi sebagai bentuk manifestasi makna hidup, ia juga mengemukakan pentingnya kesadaran bahwa tidak ada hak untuk menerima tanpa usaha atau kontribusi yang sesuai, sekaligus menguraikan hubungan intrinsik antara konsep memberi dengan dinamika hak dan kewajiban yang menjadi landasan pembangunan komunitas yang sinergis.
Memberi Sebagai Manifestasi Makna Hidup
Menurut Oki Prasetiawan, konsep memberi tidak terbatas pada pemberian materi atau barang semata, melainkan mencakup kontribusi multidimensi berupa waktu, perhatian, pengetahuan, dan dukungan emosional. “Banyak kalangan menyempitkan makna memberi hanya pada donasi uang atau barang. Padahal, terkadang kebutuhan utama sesama adalah kehadiran yang mendukung, atau ilmu yang dapat membekali mereka untuk mengatasi tantangan hidup,” paparnya dalam wawancara eksklusif.
Ia menjelaskan bahwa tindakan memberi membawa dampak ganda yang saling menguntungkan: memberikan manfaat konkret bagi penerima sekaligus memperkaya dimensi kehidupan si pemberi. “Ketika kita memberi dengan niat murni, akan terasa kedalaman kepuasan yang tidak dapat diperoleh dari hal-hal bersifat materi. Hal ini memberikan orientasi hidup yang lebih jelas dan bernilai,” tambahnya.
Di sisi lain, Oki menegaskan prinsip yang tak dapat dipisahkan: “Kita tidak dapat mengharapkan penerimaan apapun dari sesama atau masyarakat jika tidak melakukan usaha serta kontribusi yang sepadan. Setiap bentuk penerimaan yang memiliki makna biasanya menjadi hasil dari kerja keras, kerja sama, atau kontribusi yang telah kita berikan sebelumnya.”
Memberi sebagai Landasan Pembangunan Komunitas yang Sinergis
Oki menegaskan bahwa prinsip memberi menjadi fondasi utama dalam membangun komunitas yang solid dan saling mendukung. “Ketika kita mulai berbagi apa yang kita miliki – baik berupa keterampilan, waktu, maupun sumber daya – kita menciptakan ikatan sosial yang kuat antarindividu. Hal ini mengubah dinamika dari ‘setiap orang untuk diri sendiri’ menjadi ‘kita bersama dalam perjuangan dan kebahagiaan’,” ujarnya.
Ia mengutip contoh program yang telah diinisiasi, seperti pelatihan keterampilan kerja bagi pemuda dan ibu rumah tangga, serta kegiatan bakti sosial untuk mendukung masyarakat kurang mampu. “Setiap pelaksanaan program selalu menunjukkan bagaimana tindakan memberi dari satu individu dapat menginspirasi banyak pihak untuk berpartisipasi. Itulah siklus kebaikan yang kita upayakan bangun. Namun, dalam setiap inisiatif, kami juga menanamkan pemahaman bahwa peserta diharapkan untuk berkontribusi kembali ketika memiliki kemampuan – karena hak dan kewajiban adalah dua sisi yang tidak dapat dipisahkan,” jelasnya.
Sinergi Hak dan Kewajiban dalam Konteks Memberi dan Menerima
Sebagai praktisi hukum, Oki menguraikan bahwa konsep hak dan kewajiban merupakan pijakan normatif yang menjadi dasar dari setiap interaksi sosial, termasuk dalam tataran memberi dan menerima.
– Kewajiban merupakan tanggung jawab yang harus diemban terhadap diri sendiri, sesama, dan masyarakat. Dalam konteks memberi, kewajiban dapat berupa kontribusi sesuai dengan kapasitas individu, menjaga hubungan yang konstruktif, serta berperan aktif sebagai bagian dari solusi permasalahan yang ada. “Kewajiban menjadi dasar dari setiap tindakan memberi yang bermakna. Kita memiliki kewajiban untuk membantu sesama ketika mampu, sekaligus kewajiban untuk bekerja keras agar tidak hanya bergantung pada bantuan pihak lain,” jelasnya.
– Hak adalah porsi yang layak diperoleh sebagai individu atau anggota masyarakat. Namun, hak tidak dapat diwujudkan secara terpisah – ia memiliki keterkaitan intrinsik dengan kewajiban yang harus dilaksanakan. “Kita memiliki hak untuk menerima bantuan pada saat benar-benar membutuhkan, hak untuk diperlakukan dengan adil, serta hak untuk mendapatkan dukungan dari lingkungan sosial. Namun, hak tersebut harus diimbangi dengan kewajiban untuk berkontribusi kembali ketika kondisi memungkinkan, serta menghormati hak-hak yang dimiliki oleh orang lain,” tambahnya.
Keseimbangan sebagai Kunci Keberlanjutan
Meskipun menekankan pentingnya memberi, Oki juga menyatakan bahwa menerima bantuan pada saat diperlukan bukanlah hal yang negatif. “Hubungan sosial yang sehat adalah di mana kita mampu memberi sesuai dengan kapasitas, sekaligus berani menerima ketika berada dalam kondisi yang membutuhkan. Tidak ada nilai negatif dalam meminta bantuan; yang penting adalah ketika kondisi telah membaik, kita kembali berkontribusi untuk mendukung sesama,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kesadaran akan batasan diri menjadi elemen penting dalam memberi, begitu pula kesadaran akan tanggung jawab dalam menerima. “Kita tidak dapat memberi hingga mengorbankan kelangsungan diri atau menyebabkan kesulitan bagi diri sendiri. Begitu pula, tidak boleh terjadi penerimaan secara berlebihan tanpa upaya untuk meningkatkan kapasitas diri dan berkontribusi kembali. Keseimbangan antara hak dan kewajiban adalah kunci agar prinsip memberi dan menerima dapat berjalan secara berkelanjutan,” pungkasnya.(red)










LEAVE A REPLY