DPN BAPERMEN Hadiri Dialog Interaktif Bahas Solusi PETI di Sumbar
PADANG (CNPost) – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN) menghadiri kegiatan Dialog Interaktif bertema “WPR atau IPR, Apakah Solusi Terhadap PETI?” yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengawasan dan Investigasi (Dirwaster) BAPERMEN Sumatera Barat di Hotel Axana Padang, Rabu (3/6/2026).
Ketua DPN BAPERMEN Romi Yufhendra, S.H., CPM., CCPS hadir bersama sejumlah jajaran pengurus DPN. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Dirwaster BAPERMEN Sumbar Hendri Pratama, S.H., CCPS serta para pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BAPERMEN kabupaten dan kota se-Sumatera Barat.
Kegiatan yang menghadirkan berbagai unsur pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh adat, dan pemangku kepentingan lainnya tersebut menjadi wadah diskusi dalam mencari solusi terhadap persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih menjadi perhatian serius di Sumatera Barat.
Dalam sambutannya, Romi Yufhendra menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber yang telah meluangkan waktu untuk hadir dan berbagi pandangan dalam forum dialog tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh narasumber yang telah berkenan hadir. Kehadiran para narasumber menjadi bukti adanya komitmen bersama dalam mencari solusi terbaik terhadap persoalan PETI yang selama ini menimbulkan berbagai dampak bagi masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Ketua DPN BAPERMEN juga memberikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua Panitia Pelaksana beserta seluruh jajaran panitia dan pengurus Dirwaster BAPERMEN Sumbar yang dinilai telah bekerja keras dan penuh tanggung jawab sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik.
“Keberhasilan kegiatan ini tidak terlepas dari dedikasi seluruh panitia dan pengurus Dirwaster BAPERMEN Sumbar yang telah bekerja secara maksimal. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut sebagai ruang membangun sinergi dan solusi bagi masyarakat,” katanya.
Dialog berlangsung dinamis dengan berbagai masukan terkait keberadaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai alternatif solusi dalam penataan aktivitas pertambangan rakyat yang legal, terukur, dan ramah lingkungan.
Sebagai rangkaian penutup kegiatan, BAPERMEN Sumbar memberikan Piagam Penghargaan kepada seluruh narasumber sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi dan partisipasi mereka dalam dialog tersebut.
Selain itu, seluruh narasumber, peserta, dan tamu undangan turut menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Menolak Sepenuhnya Mafia PETI di Sumatera Barat. Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam mendukung upaya pemberantasan praktik pertambangan ilegal serta mendorong tata kelola pertambangan yang sesuai dengan ketentuan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan.
Melalui dialog ini, BAPERMEN Sumbar berharap lahir rekomendasi strategis yang dapat menjadi masukan bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pengelolaan pertambangan yang legal, berkeadilan, dan berkelanjutan di Sumatera Barat.
Related Articles