Story Detail · June 04, 2026
All News Nasional 2 min read
18 Views
Home / Nasional / Profil Silmy Karim, Birokrat Profesional Yang Jadi...
Nasional
Jun 04, 2026

Profil Silmy Karim, Birokrat Profesional Yang Jadi Tersangka KPK

Kasus Silmy Karim
Profil Silmy Karim, Birokrat Profesional Yang Jadi Tersangka KPK

Penetapan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dokumen keimigrasian oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, Silmy dikenal sebagai sosok birokrat dan profesional dengan rekam jejak panjang di sektor strategis pemerintahan, pertahanan, hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pria kelahiran Slawi, Tegal, Jawa Tengah, pada 19 November 1974 ini menempuh pendidikan tingginya di Universitas Trisakti dan berhasil meraih gelar Sarjana Ekonomi pada tahun 1997. Selain pendidikan ekonomi, Silmy dikenal memiliki keahlian khusus di bidang manajemen pertahanan serta industri militer.

Untuk mendalami bidang tersebut, Silmy sempat mengenyam pendidikan pertahanan dan militer di luar negeri, di antaranya di NATO School di Jerman, Harvard University, serta Naval Postgraduate School di Amerika Serikat. Keahlian ini membawanya masuk ke lingkaran kebijakan pertahanan nasional, termasuk menjadi Anggota Tim Pakar Manajemen Pertahanan Kementerian Pertahanan (2010–2014) dan Anggota Dewan Analis Strategis Badan Intelijen Negara (2013–2015).

Sebelum terjun ke dunia birokrasi keimigrasian, karier profesional Silmy juga melesat di sektor korporasi negara. Ia tercatat pernah memimpin sejumlah BUMN besar sebagai Direktur Utama, mulai dari PT PT Pindad (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), hingga PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

Kariernya di bidang keimigrasian dimulai saat ia terpilih menjadi Direktur Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM periode Januari 2023 hingga Oktober 2024 melalui jalur seleksi terbuka non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Di bawah kepemimpinannya saat itu, ia gencar mendorong digitalisasi layanan seperti visa elektronik (e-visa) dan sistem autogate di bandara. Kiprahnya tersebut kemudian membuat Presiden Prabowo Subianto mempercayainya untuk menduduki posisi sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Namun, perjalanan karier mentereng tersebut kini menghadapi ujian berat. KPK menduga praktik pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan dokumen izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang menjeratnya justru terjadi secara sistematis, dengan indikasi awal yang ditarik sejak ia masih menjabat sebagai Dirjen Imigrasi.

Dari berbagai sumber 

Chat with us on WhatsApp