Home Sumut Muslimat Al Washliyah Medan Dukung Surat Edaran Wali Kota Terkait Penataan Penjualan Daging Nonhalal

Muslimat Al Washliyah Medan Dukung Surat Edaran Wali Kota Terkait Penataan Penjualan Daging Nonhalal

27
0
SHARE
Muslimat Al Washliyah Medan Dukung Surat Edaran Wali Kota Terkait Penataan Penjualan Daging Nonhalal

Medan, SeisembilangNEWS - Pimpinan Daerah (PD) Muslimat Al Washliyah Kota Medan menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Wali Kota Medan, Rico Waas, terkait penerbitan Surat Edaran (SE) mengenai penataan penjualan daging nonhalal.

Kebijakan tersebut menjadi perhatian publik dan memunculkan beragam tanggapan. Di tengah dinamika pro dan kontra, dukungan resmi disampaikan oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum PD Muslimat Al Washliyah Kota Medan, Dr. Hj. Hasnil Aida Nasution, MA dan Dra. Hj. Cut Putri Elda Vivibach, M.Pd, pada Selasa (3/3). Keduanya menilai langkah tersebut layak diapresiasi karena bersifat konstitusional serta didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat.

Dr. Hasnil Aida Nasution menyampaikan bahwa penataan tata kota merupakan kewenangan sekaligus tanggung jawab kepala daerah. Menurutnya, kebijakan yang diambil Wali Kota Medan telah melalui proses kajian dan pertimbangan yang matang, serta disesuaikan dengan karakteristik Kota Medan sebagai daerah yang majemuk, baik dari sisi etnis, budaya, maupun agama.

“Kami meyakini setiap kebijakan yang dikeluarkan wali kota telah melalui proses kajian komprehensif. Penataan ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan tata ruang dan tata niaga berjalan tertib, sehingga dapat meminimalisasi potensi gesekan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dalam konteks Kota Medan yang dikenal sebagai Tanah Deli dengan mayoritas penduduk beragama Islam, penataan terhadap peredaran dan penjualan produk yang diharamkan dalam ajaran Islam dinilai sebagai langkah proporsional. Penataan tersebut bukanlah bentuk pelarangan, melainkan pengaturan agar distribusi dan penjualannya tidak bercampur serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

Lebih lanjut, ia menyatakan keyakinannya bahwa Pemerintah Kota Medan telah menyiapkan perencanaan yang matang, termasuk pengalokasian lokasi strategis bagi para pedagang daging nonhalal agar tetap dapat menjalankan usahanya secara nyaman dan tertib.

Menanggapi adanya tekanan dari sejumlah kelompok, pihaknya menegaskan komitmen untuk tetap mendukung kebijakan tersebut.

“Terkait Surat Edaran Wali Kota Medan, kami tegaskan bahwa Muslimat Al Washliyah se-Kota Medan akan terus membersamai dan memberikan dukungan kepada Pemerintah Kota. Medan membutuhkan kepemimpinan yang tegas. Kami menilai kebijakan ini telah dirumuskan secara tepat dan terukur,” pungkas Dr. Hasnil Aida Nasution.