JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI), kalangan akademisi, serta berbagai organisasi masyarakat sipil mendesak pemerintah untuk meninjau kembali, bahkan mencabut keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Desakan ini muncul menyusul konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
MUI menjadi salah satu pihak pertama yang secara terbuka meminta pemerintah keluar dari BoP. Dalam pernyataan pers pada 1 Maret, MUI menilai keanggotaan Indonesia dalam forum tersebut tidak efektif dalam mendorong kemerdekaan Palestina.
MUI juga menyoroti serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran sejak 28 Februari, yang dinilai menunjukkan bahwa Indonesia seharusnya tidak terikat dengan Amerika Serikat melalui forum tersebut.
Board of Peace sendiri dibentuk pada 22 Januari di Davos dengan tujuan mendukung rekonstruksi Gaza setelah perang.
Selain MUI, puluhan tokoh publik dan organisasi masyarakat sipil juga menyerukan evaluasi terhadap partisipasi Indonesia dalam BoP. Mereka menilai keanggotaan tersebut berpotensi mengikis prinsip politik luar negeri Indonesia yang selama ini dikenal sebagai bebas dan aktif.
Sejumlah pihak juga menyarankan agar pemerintah menunda rencana pengiriman pasukan Indonesia ke Gaza di tengah meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran.
Namun demikian, sejumlah pengamat mengingatkan bahwa keputusan untuk keluar dari BoP dapat menimbulkan konsekuensi diplomatik, terutama dalam hubungan Indonesia dengan Amerika Serikat. Direktur Eksekutif lembaga pemikir Synergy Policies, Dinna Prapto Raharja, menilai Washington kemungkinan tidak akan menyambut baik langkah tersebut.
Indonesia memiliki posisi penting dalam BoP. Dalam pertemuan perdana dewan tersebut di Washington pada 19 Februari, Indonesia ditunjuk untuk mengemban peran sebagai wakil komandan pasukan International Stabilization Force (ISF).
Presiden Prabowo Subianto, yang menghadiri langsung pertemuan tersebut, menyatakan rencana untuk mengirimkan sekitar 8.000 personel militer Indonesia ke Gaza sebagai bagian dari misi ISF dalam waktu dua bulan.
Meski demikian, Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan bahwa pembahasan terkait BoP untuk sementara ditunda karena perhatian pemerintah saat ini terfokus pada perkembangan konflik di Iran. Ia menambahkan bahwa pemerintah juga akan berkonsultasi dengan negara-negara mitra di kawasan Teluk yang turut terdampak situasi tersebut.
Pertanyaan atas Tujuan Board of Peace
Sejumlah pihak mempertanyakan apakah Board of Peace benar-benar bertujuan mendorong kemerdekaan Palestina.
Anggota Komisi I DPR, Dave Laksono, menyatakan bahwa meskipun rencana pengiriman 8.000 personel telah disampaikan Presiden, jadwal pelaksanaannya belum ditetapkan secara pasti. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan pendekatan yang berhati-hati dengan mempertimbangkan keselamatan personel militer, kredibilitas misi, serta dukungan publik.
Dalam pernyataannya, MUI juga menilai serangan Amerika Serikat terhadap Iran berpotensi memiliki motif strategis untuk melemahkan posisi Iran di kawasan sekaligus mengurangi dukungannya terhadap perjuangan Palestina.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP-TNI) turut mendesak pemerintah keluar dari BoP dan membatalkan rencana pengiriman pasukan ke Gaza. Mereka menilai keikutsertaan Indonesia dalam forum tersebut berpotensi bertentangan dengan konstitusi, prinsip pertahanan negara, serta kebijakan politik luar negeri bebas dan aktif.
Jenderal (Purn) Fachrul Razi menegaskan bahwa keterlibatan Indonesia dalam misi penjaga perdamaian seharusnya berada di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), bukan melalui organisasi lain.
Seruan Evaluasi dari Tokoh Publik dan Organisasi Sipil
Sebanyak 65 tokoh publik dan 79 organisasi masyarakat sipil, termasuk Human Rights Working Group dan Indonesia Corruption Watch, juga meminta pemerintah serta DPR untuk mengevaluasi kesepakatan Indonesia dalam piagam BoP.
Mereka menilai BoP yang dibentuk di Davos tidak memiliki kesesuaian dengan mandat Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803, yang mengatur rencana perdamaian Gaza yang disepakati Israel dan Hamas pada Oktober 2025.
Menurut mereka, BoP tidak memiliki peta jalan yang jelas menuju kemerdekaan Palestina. Bahkan, serangan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran dinilai telah mengubah forum tersebut dari “dewan perdamaian” menjadi “dewan perang”.
Selain itu, mereka menolak pengerahan pasukan Indonesia ke Gaza tanpa mandat resmi dari Dewan Keamanan PBB.
Kemungkinan Indonesia Keluar dari BoP
Sejumlah pakar hubungan internasional menilai Indonesia secara politis memiliki ruang untuk menarik diri dari Board of Peace.
Diah Kusumaningrum dari Universitas Gadjah Mada menyatakan bahwa keputusan tersebut seharusnya dipandang sebagai langkah politik, bukan sekadar persoalan teknis. Ia menilai Indonesia tidak perlu ragu keluar jika tujuan dan praktik BoP tidak sejalan dengan konstitusi, Dasasila Bandung, serta nilai-nilai kemanusiaan.
Pandangan serupa disampaikan Suzie Sudarman dari Universitas Indonesia. Ia menilai situasi konflik yang berkembang di Timur Tengah dapat dikategorikan sebagai force majeure, sehingga secara diplomatik memungkinkan Indonesia untuk mengundurkan diri dari forum tersebut.
Implikasi Diplomatik dan Ekonomi
Para analis mengingatkan bahwa keputusan keluar dari BoP dapat memicu respons dari Amerika Serikat, termasuk kemungkinan dampak terhadap hubungan perdagangan.
Namun, mereka juga menilai Indonesia perlu memperkuat hubungan dengan negara-negara lain serta memperluas kerja sama ekonomi, mengingat ketergantungan yang terlalu besar terhadap satu mitra dagang dapat menimbulkan risiko.
Sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara, Indonesia dinilai memiliki peluang untuk memperluas kemitraan internasional, termasuk melalui penguatan peran di kawasan Indo-Pasifik dan ASEAN.










LEAVE A REPLY