Medan, SeisembilangNEWS - Aliansi Umat Islam menggelar aksi damai mendukung Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal di Wilayah Kota Medan, Selasa (3/3). Aksi tersebut turut diikuti kalangan Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) Sumatera Utara. Perwakilan MABMI Sumut, Sahran Samsudin, menyatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut. “Kami mendukung surat edaran Wali Kota Medan tentang penataan penjualan daging nonhalal supaya Kota Medan tetap kondusif,” ujarnya. Sahran yang juga Wakil Sekretaris Wilayah MABMI Sumut menegaskan, surat edaran itu bukan bentuk pelarangan, melainkan langkah penataan demi menjaga ketertiban dan keharmonisan di tengah masyarakat majemuk.
Menurutnya, dinamika yang berkembang belakangan ini memunculkan framing seolah-olah Kota Medan dimiliki oleh etnis tertentu yang mengonsumsi daging non-halal. Atas dasar itu, pihaknya merasa perlu meluruskan sejarah Kota Medan. Ia menegaskan, Kota Medan merupakan tanah Melayu Deli yang memiliki keterkaitan erat dengan nilai-nilai keislaman. Bukti sejarah tersebut, kata dia, masih dapat dilihat hingga kini. “Sejarah itu nyata dan masih berdiri kokoh kok, seperti Istana Maimun, Masjid Raya Al-Mashun, Taman Sri Deli, Masjid Lama Gang Bengkok, dan Masjid Al-Osmani. Bahkan Sultan Deli ke-14 juga masih ada hingga sekarang,” katanya. Ia menambahkan, Kesultanan Deli sejak dahulu sangat memperhatikan nilai-nilai Islam. Dalam falsafah Melayu disebutkan, “Adat bersendikan syarak, syarak bersendikan Kitabullah,” yang menunjukkan identitas Melayu yang lekat dengan Islam.

Meski demikian, Sahran menekankan Kota Medan tetap terbuka terhadap keberagaman. Pada masa kepemimpinan Tuanku Makmun Al Rasyid Perkasa Alamsyah, Kesultanan Deli disebut memberikan tanah kepada etnis pendatang untuk bermukim dan bekerja sama membangun daerah. “Tidak pernah Sultan Deli membedakan etnis yang ada. Ini menunjukkan bahwa Melayu bersikap inklusif, toleran, dan tidak diskriminatif,” ujarnya. MABMI juga menolak adanya upaya mengaburkan sejarah Kota Medan sebagai tanah Deli, negeri bertuah dan beradab. “Melayu itu identik dengan Islam. Hubungan itu sangat erat dalam sejarah dan budaya,” katanya. Namun demikian, MABMI mengimbau seluruh masyarakat, termasuk pendatang dengan keyakinan berbeda, agar saling menghargai dan menjaga keharmonisan. “Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Orang yang bijak adalah yang menghargai sejarah negerinya,” tuturnya. MABMI pun menyatakan dukungan terhadap slogan ‘Medan untuk Semua’ dengan tetap menghormati nilai-nilai yang berlaku di tanah Deli. Sementara itu, seorang ustazah dalam orasinya mengingatkan pentingnya saling menghormati antar umat beragama. Ia menegaskan umat Islam tidak pernah melarang agama lain mengonsumsi babi, namun meminta agar penjualannya mengikuti aturan yang berlaku. “Silahkan agama lain makan daging babi, daun pintu. Lakum dinnukum waliadin. Kami tidak pernah melarang. Tapi tolong hargai aturan, jangan lah dekat kami, dekat rumah ibadah,” ujarnya. Selama aksi berlangsung, ratusan personel Satpol PP dibantu aparat kepolisian mengawal jalannya unjuk rasa. Sejumlah tokoh perwakilan kelompok Islam bergantian menyampaikan orasi dan tausiah.










LEAVE A REPLY