TPPO Surabaya Grand Gion Spa Disorot, Publik Menunggu Jawaban
SURABAYA, JAWA TIMUR – Dugaan TPPO Surabaya yang menyeret Grand Gion Spa di Ruko Golden Palace, Jalan Mayjen HR. Muhammad, Surabaya, semakin menjadi sorotan publik. Hingga kini, pihak pengelola maupun pemilik usaha belum memberikan penjelasan resmi terkait isu eksploitasi anak yang mencuat.
Upaya konfirmasi awak media pada Kamis (4/6/2026) hanya menemui petugas keamanan di lokasi. Saat ditanya mengenai keberadaan manajemen, petugas menyebut pemilik usaha sedang berada di luar kota. “Bosnya lagi luar kota,” ujarnya singkat. Kondisi ini menambah tanda tanya publik, mengingat kasus yang disorot berkaitan dengan tindak pidana serius perdagangan orang.
Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas di sekitar lokasi usaha masih berjalan normal. Tidak terlihat adanya penutupan operasional maupun pemeriksaan mencolok dari aparat. Minimnya kehadiran manajemen untuk memberikan klarifikasi membuat masyarakat bertanya-tanya sejauh mana proses penanganan kasus ini dilakukan secara transparan.
Sementara itu, aparat kepolisian maupun Satpol PP Surabaya belum tampak melakukan langkah penertiban di lokasi. Padahal sejumlah anggota DPRD Surabaya sebelumnya telah mendesak agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh. Legislator menekankan perlunya tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum maupun pelanggaran terhadap peraturan daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Grand Gion Spa belum memberikan tanggapan resmi. Publik berharap aparat penegak hukum segera memberikan kejelasan, memastikan proses hukum berjalan profesional, serta menjawab keresahan masyarakat terkait dugaan eksploitasi anak dan perdagangan orang.