Pengaduan Pencemaran Lingkungan oleh PT Sura Masuki Tahap Lanjutan, Warga Harap Penanganan Dipercepat
Sukabumi, Amunisicyber - Pengaduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah kotoran sapi milik PT Susu Nusantara Berjaya (PT Sura) kini memasuki tahap lanjutan. Pada Kamis (16/04/2026), proses pemeriksaan saksi oleh pihak kepolisian telah selesai dilakukan.
Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Sukabumi, Wibowo, menjelaskan kepada pihak pelapor bahwa saat ini proses tinggal menunggu hasil koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk pendampingan lebih lanjut ke lokasi perusahaan.
“Pemeriksaan saksi sudah selesai. Saat ini kami menunggu jawaban dari DLH. Setelah itu, kami akan melakukan langkah lanjutan ke perusahaan, termasuk pemanggilan pihak PT Sura,” ujar Wibowo.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar tetap bersabar dan tidak melakukan aksi yang dapat mengganggu jalannya proses hukum, mengingat penanganan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Di sisi lain, warga berharap agar penanganan kasus ini dapat dipercepat. Mereka juga meminta agar pihak DLH Kabupaten Sukabumi dapat memberikan hasil uji laboratorium secara objektif dan transparan. Hal ini penting mengingat warga mengaku sudah lama terdampak bau menyengat dari limbah kotoran sapi yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan tersebut.
Masyarakat berharap adanya kejelasan dan tindakan tegas dari pihak terkait agar permasalahan pencemaran ini segera teratasi dan tidak terus merugikan lingkungan serta kesehatan warga sekitar. (Wahyu)
Related Articles