Cigombong Bergerak! Implementasi Instruksi Bupati Bogor, Kecamatan Perketat Perang Lawan Narkoba dan Miras

Kriminal 16 Apr 2026 13:38 2 min read 70 views By Wahyu

Share berita ini

Cigombong Bergerak! Implementasi Instruksi Bupati Bogor, Kecamatan Perketat Perang Lawan Narkoba dan Miras
Bogor, AmunisiCyber - Dalam rangka menindaklanjuti instruksi Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terkait upaya menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba d...

Bogor, AmunisiCyber - Dalam rangka menindaklanjuti instruksi Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terkait upaya menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba dan obat-obatan terlarang, Pemerintah Kecamatan Cigombong menunjukkan langkah nyata dan tegas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai upaya preventif guna menekan peredaran obat keras, minuman keras (miras), serta narkotika di wilayahnya, Kamis (16/4/2026).

 

Camat Cigombong, R.E. Irwan Soemantri, bersama jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cigombong turun langsung ke lapangan dengan melakukan pemasangan spanduk larangan di sejumlah titik strategis. Spanduk tersebut berisi imbauan tegas kepada masyarakat maupun pelaku usaha agar tidak menjual, mengedarkan, atau mengonsumsi obat keras, miras, dan narkotika secara ilegal.

 

Pemasangan dilakukan di lokasi-lokasi yang dinilai rawan, seperti jalur utama, kawasan pertokoan, hingga lingkungan permukiman yang berpotensi menjadi titik peredaran barang terlarang. Langkah ini tidak hanya bertujuan sebagai bentuk penegakan aturan, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat.

“Ini adalah langkah preventif sekaligus edukatif. Kami ingin masyarakat memahami dampak buruk dari penyalahgunaan obat keras, miras, dan narkotika. Lebih dari itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif,” ujar R.E. Irwan Soemantri.

 

Selain pemasangan spanduk, pihak kecamatan melalui Satpol PP juga akan meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan di lapangan. Penertiban terhadap warung maupun tempat usaha yang terbukti menjual barang terlarang tanpa izin akan dilakukan secara tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Pemerintah Kecamatan Cigombong juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan peredaran barang berbahaya tersebut. Warga diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat setempat demi terciptanya lingkungan yang bersih dan aman.

 

Langkah tegas ini pun mendapat respons positif dari masyarakat. Warga berharap upaya yang dilakukan pemerintah tidak hanya bersifat sementara, tetapi berkelanjutan dan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran. Dengan adanya gerakan ini, Pemerintah Kecamatan Cigombong optimistis dapat menekan peredaran obat keras, miras, dan narkotika, serta mewujudkan lingkungan yang lebih sehat, tertib, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat. (Wahyu) 

AmunisiCyber
Chat with us on WhatsApp