
Keterangan Gambar : SAP LAW ( Singgih Adi Prabowo ) Perwakilan Kantor Hukum DHM & SEKUTU Jakarta dengan LBH CAKRAM Jakarta
JAKARTA SELATAN ( wartaSAP ) - Fenomena pinjaman online (pinjol) semakin marak di Indonesia dan kini menjadi salah satu pemicu konflik dalam rumah tangga. Tidak sedikit pasangan suami istri yang mengalami pertengkaran bukan karena perselingkuhan atau kekerasan dalam rumah tangga, melainkan akibat beban utang dari pinjol.
Pada awalnya, pinjol sering dianggap sebagai solusi cepat untuk kebutuhan mendesak. Prosesnya mudah, pencairannya cepat, dan tanpa banyak syarat. Banyak masyarakat berpikir, “nanti juga bisa dibayar.” Namun, kenyataannya tidak sesederhana itu.
Dalam banyak kasus, pinjol justru menjadi awal dari masalah yang lebih besar. Bunga yang tinggi, denda keterlambatan, serta tekanan dari penagih membuat beban utang semakin membengkak. Kondisi ini tidak hanya berdampak secara finansial, tetapi juga merusak kondisi psikologis peminjam.
Ketegangan dalam rumah tangga mulai muncul ketika tagihan tidak mampu dibayar. Rasa cemas, stres, hingga depresi menjadi pemicu konflik yang berulang. Komunikasi antara pasangan memburuk, rasa saling percaya menurun, dan kenyamanan di dalam rumah pun hilang.
Lebih jauh, tekanan dari penagih pinjol—terutama yang ilega kerap memperparah situasi. Beberapa di antaranya melakukan intimidasi, menyebarkan data pribadi, hingga mempermalukan korban di lingkungan sosialnya. Hal ini tentu berdampak besar pada kesehatan mental korban dan keluarganya.
Edukasi untuk Masyarakat:
Masyarakat perlu memahami bahwa pinjol bukanlah solusi jangka panjang, apalagi jika digunakan tanpa perencanaan keuangan yang matang. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:
1. Kenali Legalitas Pinjol
Pastikan layanan pinjol terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol ilegal cenderung merugikan dan tidak memiliki aturan yang jelas.
2. Hitung Kemampuan Bayar
Jangan meminjam melebihi kemampuan finansial. Idealnya, cicilan utang tidak lebih dari 30% dari penghasilan bulanan.
3. Hindari Gali Lubang Tutup Lubang
Mengambil pinjaman baru untuk menutup utang lama justru akan memperburuk kondisi keuangan.
4. Komunikasi Terbuka dalam Rumah Tangga
Keterbukaan soal keuangan dengan pasangan sangat penting untuk mencegah konflik yang lebih besar.
5. Cari Bantuan Jika Terlanjur Terjerat
Jika sudah terlanjur terjebak, segera cari bantuan, baik melalui konsultan keuangan, lembaga bantuan hukum, atau layanan pengaduan resmi.
Pinjaman online memang menawarkan kemudahan, tetapi di balik itu terdapat risiko besar yang sering kali tidak disadari. Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam mengambil keputusan keuangan. Jangan sampai solusi instan justru berubah menjadi masalah berkepanjangan yang merusak keharmonisan keluarga.







LEAVE A REPLY