Home Hukum POLRES DUMAI TERIMA TIM PUSLITBANG POLRI DALAM PENELITIAN PERAN POLRI MENANGANI UNJUK RASA

POLRES DUMAI TERIMA TIM PUSLITBANG POLRI DALAM PENELITIAN PERAN POLRI MENANGANI UNJUK RASA

51
0
SHARE
POLRES DUMAI TERIMA TIM PUSLITBANG POLRI DALAM PENELITIAN PERAN POLRI MENANGANI UNJUK RASA

Dumai (kotadumai.my.id) – Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri mengunjungi Mapolres Dumai pada Senin (2/3/26). Kunjungan ini merupakan bagian dari riset terapan strategis untuk mengevaluasi peran Polri dalam penanganan unjuk rasa demi mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.

Kegiatan dipusatkan di Aula Wicaksana Laghawa mengangkat tema “Peran Polri dalam Penanganan Unjuk Rasa/Demonstrasi Guna Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat”. Agenda bertujuan memotret implementasi kebijakan di lapangan serta mengukur sejauh mana Standar Operasional Prosedur (SOP) dijalankan oleh jajaran kewilayahan.

Ketua Tim Puslitbang Polri, Kombes Pol Tonny Kurniawan, SIK, menjelaskan bahwa penelitian ini merupakan langkah strategis untuk mendapatkan gambaran objektif mengenai praktik pengamanan unjuk rasa dimuka umum di daerah. Penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional yang dilindungi UU No. 9 Tahun 1998. Tantangan Polri adalah bagaimana mengawal hak tersebut tanpa mengabaikan aspek hukum dan ketertiban umum. Kami di sini untuk menyerap masukan langsung dari pelaksana di lapangan dan elemen masyarakat.

“Kami turun langsung ke wilayah untuk menyerap masukan dari jajaran kepolisian dan masyarakat. Penyampaian pendapat di muka umum dilindungi undang-undang, sehingga dalam pengamanan, Polri harus senantiasa mengedepankan prinsip humanis, profesional, dan akuntabel,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, tim peneliti melakukan tinjauan administratif, menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan in-depth interview. Sejumlah pihak dihadirkan untuk memberikan testimoni dan masukan, mulai dari internal Polri hingga kelompok masyarakat seperti:

• Aktivis Mahasiswa dan Buruh

• Tokoh Masyarakat dan Pemuda

• Komunitas Sektor Transportasi (Ojol)

• Perwakilan Nelayan

Langkah ini diambil untuk mengidentifikasi potensi hambatan serta mencari solusi atas dinamika unjuk rasa yang kian kompleks di wilayah hukum Polres Dumai.

Kapolres Dumai yang diwakili Kabag Ops, Kompol Abdul Rahman, SH, M.Han, menegaskan kesiapan pihaknya untuk melakukan pembenahan internal berdasarkan hasil riset tersebut. Kami membuka ruang untuk evaluasi. Masukan konstruktif dari Puslitbang akan menjadi landasan bagi Polres Kota Dumai dalam memperkuat profesionalisme personel, khususnya dalam menerapkan prinsip persuasif dan humanis sesuai aturan yang berlaku.

“Kegiatan Puslitbang Polri merupakan sarana strategis bagi kami untuk menerima masukan terkait isu-isu aktual di tengah masyarakat. Harapannya, rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi pedoman peningkatan kualitas pelayanan Polri ke depan,” tutur Kompol Abdul Rahman.

Ia juga menegaskan kesiapan jajaran Polres Dumai untuk menindaklanjuti arahan Tim Puslitbang sebagai bagian dari penguatan profesionalisme dalam menjalankan tugas perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dasar Hukum.

Pelaksanaan pengamanan oleh Polres Dumai ditegaskan tetap berpedoman pada koridor dasar hukum yang ketat, antara lain:

• UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

• UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

• Peraturan Kapolri (Perkap) terkait Pengendalian Massa (Dalmas) dan SOP Pengamanan.

Kegiatan berakhir pada pukul 10.45 WIB. Sebagai penutup, Kapolres Dumai mengimbau seluruh elemen masyarakat agar senantiasa menyampaikan aspirasi secara santun, tertib, serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Polres Dumai menegaskan komitmennya untuk terus menjunjung tinggi prinsip persuasif, humanis, dan profesional dalam setiap pelaksanaan tugas pengamanan kegiatan masyarakat demi terpeliharanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Dumai.

(Navolino)