Lagi, Nelayan Kepri Diamankan Polisi Maritim Malaysia, Diduga Langgar Batas Negara

IPOLEKSOS 02 Jun 2026 16:05 2 min read 25 views By Samsul

Share berita ini

Lagi, Nelayan Kepri Diamankan Polisi Maritim Malaysia, Diduga Langgar Batas Negara
6 orang nelayan dari Kepri saat masih berada di tempat pemeriksaan usai diamankan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). (Foto : BPPD Kepri)

Koran Bintan.com | TANJUNGPINANG — Enam nelayan asal Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diamankan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Perairan Mersing, Negara Bagian Johor, Malaysia. Mereka diduga telah memasuki wilayah perairan negara Malaysia itu saat melakukan aktivitas penangkapan ikan.

 

Keenam nelayan tersebut masing-masing bernama Minan (35), Zainal (36), Nanang Fauzi (38), Nurfahri (25), Auzar (49), dan Heri (40). Empat orang di antaranya merupakan warga Kabupaten Natuna, sementara dua lainnya berasal dari Moro, Kabupaten Karimun dan Kampung Bugis, Tanjungpinang.

 

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Kepri, Doli Boniara, menjelaskan bahwa para nelayan tersebut merupakan nakhoda dan anak buah kapal (ABK) dari dua kapal nelayan yang berangkat dari Bintan menuju perairan sekitar Mersing, Johor Bahru.

 

“Ketika sedang mencari ikan, dua kapal ini diduga melewati batas wilayah perairan Malaysia dan kemudian diamankan oleh pihak Polisi Maritim Malaysia,” kata Doli, Selasa (2/6/2026).

 

Menurut Doli, saat melakukan aktivitas penangkapan ikan, kedua kapal tersebut diduga melintasi batas wilayah perairan sehingga diamankan oleh patroli Polisi Maritim Malaysia.

 

Menindaklanjuti kejadian tersebut, BP2D Kepri langsung berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru guna memberikan pendampingan dan memastikan hak-hak para nelayan tetap terpenuhi selama proses pemeriksaan berlangsung.

 

Doli menegaskan bahwa keenam warga Kepri tersebut merupakan nelayan tradisional yang sehari-hari menggantungkan hidup dari hasil melaut.

 

“Kami sudah menyampaikan kepada pihak terkait bahwa mereka murni nelayan yang sedang mencari ikan. Apabila pelanggaran yang terjadi tidak tergolong berat, kami berharap mereka dapat segera dipulangkan ke Indonesia,” ujarnya.

 

Hingga kini, para nelayan masih menjalani pemeriksaan oleh otoritas Malaysia. Meski demikian, berdasarkan informasi yang diterima BP2D Kepri, kondisi seluruh nelayan dalam keadaan sehat.

 

“Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung, namun kondisi mereka baik dan sehat,” tambah Doli.

 

Baca juga :  Dua Warga Batam Yang Hanyut ke Malaysia Di Kembalikan KJRI

 

Sementara itu, akhir April lalu, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia telah memfasilitasi pemulangan dua nelayan tradisional asal Desa Pecong, Kota Batam, Kepulauan Riau. Kedua nelayan tersebut, yang diketahui berinisial Sdn dan Mdi, sebelumnya dilaporkan hanyut akibat kehabisan bahan bakar hingga memasuki perairan Malaysia.

 

Berkat kerjasama yang baik antara Satgas Pelindungan WNI KJRI Johor Bahru dengan APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia) Zona Tanjung Sedili, Negeri Johor akhirnya kedua nelayan tersebut sudah kembali berkumpul dengan keluarga mereka di Batam.(sam)

>>