Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Denda Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Kawasan Hutan kepada Negara
Terkini
13 May 2026 21:40
•
1 min read
•
60 views
•
By admin
Buserinvestigasi.Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan denda administratif sebesar Rp10,27 triliun dan lahan kawasan hutan seluas 2,37 juta hektare kepada negara dalam acara yang digelar di kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Penyerahan tersebut menjadi bagian penting dari langkah pemerintah dalam menyelamatkan kekayaan negara melalui penertiban kawasan hutan serta penguatan tata kelola sumber daya alam nasional.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa masyarakat Indonesia menginginkan bukti nyata dari penegakan hukum dan penyelamatan aset negara.
“Bangsa Indonesia, rakyat Indonesia, sudah pada tahap bahwa rakyat kita ingin melihat bukti,” ujar Presiden.
Kepala Negara juga mengungkapkan bahwa penyerahan kali ini merupakan yang keempat, dengan total nilai penyelamatan aset negara yang telah berhasil diamankan mencapai sekitar Rp40 triliun.
Menurut Presiden, hasil penyelamatan aset tersebut akan dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan fasilitas pelayanan publik di berbagai daerah, termasuk renovasi sekolah dan perbaikan puskesmas di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo turut memberikan apresiasi kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan bersama jajaran aparat penegak hukum dan lembaga negara yang terlibat, di antaranya Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, serta PPATK, atas kerja keras mereka dalam mengamankan aset negara.
Kepala Negara juga menegaskan bahwa penguasaan negara atas sumber daya alam merupakan amanat konstitusi yang harus dijalankan demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Secara tegas, Presiden menyampaikan bahwa pemerintah akan terus berjuang menghentikan praktik korupsi dan perampasan kekayaan negara demi menjaga masa depan Indonesia dan generasi mendatang.
Acara penyerahan tersebut menjadi momentum penting yang menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum, memperkuat tata kelola sumber daya alam, serta mengembalikan kekayaan negara untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
Reporter : timred
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Denda Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Kawasan Hutan kepada Negara
Related Articles
Recent Articles
•
Keluarga Mantan Kepala BGN Kendalikan "Jalur Langit" di Lampung, Ketum PWDPI Desak Kejagung Periksa Zv dan Ed
•
Optimalisasi Layanan Informasi Dan SP4N LAPOR, Kepala DKIP" Komitmen Wujudkan Layanan Publik Yang Akuntabel"
•
Silaturahmi dengan Forkopimda Regional Jawa-Bali, Menko Polkam Tegaskan Komitmen Presiden Berantas Korupsi
•
Ketua PWDPI Lampung Desak Polresta Balam Tangkap Oknum ASN Dinsos Dugaan Terlibat Mafia Minnyak Kita
•
Melalui Kodim 0622/Kab. Sukabumi Dukungan KDMP Truk Operasional Program Presiden RI Tersalurkan
•
Peredaran Obat Keras Golongan G di Citeureup Dikeluhkan Warga BOGOR, 5 Juni 2026 – Masyarakat di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor,
•
Momentum HJB Ke-544, Kota Bogor Raih Penghargaan Creative Financing Terbaik dari Kemendagri
•
PT PMC dan Penggarap Lahan di Desa Sukajaya Tempuh Jalur Musyawarah, Fokus pada Solusi Berkelanjutan
•
Forkopimcam Tamansari Fasilitasi Audiensi PT PMC dan Warga Desa Sukajaya
•
Ketum PWDPI Nurullah : Ditetapknya Kepala BGN Sebagai Tersangka Bukti Nyata Korupsi MBG Terstruktur, Minta Kejagung & KPK Usut Tuntas
Popular Articles
•
Kejati Sulteng Belum Beri Titik Terang: Enam Bulan Penyelidikan, Status Hukum Wabup Parimo Masih Samar
•
Ketua Bumdes Desa lologolu SRG di diduga Lenyapkan Dana Bumdes TA.2025
•
Kapolsek Gunungsitoli Alo'oa IPDA PONIMAN LASE, S.I.P. Menghadiri Pertemuan di Desa Loloanaa Lolomoyo Kec. Gunungsitoli Utara.
•
Dugaan Penjualan Lahan Kawasan Hutan di Desa Opo Dilaporkan ke KPH, Mantan Kades Beri Klarifikasi
•
Ketum DPP PWDPI Kecam Keras Penculikan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel