Peredaran Obat Keras Golongan G di Citeureup Dikeluhkan Warga BOGOR, 5 Juni 2026 – Masyarakat di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor,
Hukum
05 Jun 2026 13:58
•
1 min read
•
12 views
•
By admin
buserinvestigasi.net-mengeluhkan maraknya dugaan peredaran obat keras golongan G yang diperjualbelikan secara bebas tanpa izin resmi dari pihak berwenang.
Menurut warga, keberadaan obat-obatan tersebut dinilai meresahkan dan
mengganggu kenyamanan lingkungan. Kekhawatiran terbesar muncul karena obat keras yang diduga beredar bebas itu berpotensi disalahgunakan oleh kalangan remaja dan pelajar.
Beberapa jenis obat yang disebut warga antara lain Tramadol, Hexymer, dan obat keras lainnya yang seharusnya penggunaannya berada di bawah pengawasan tenaga medis dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Warga berharap aparat penegak hukum (APH), baik dari tingkat Polsek maupun Polres, bersama instansi terkait segera melakukan penelusuran dan penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras ilegal di kawasan Citeureup.
"Kami berharap pihak berwenang tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Peredaran obat keras yang tidak terkendali dapat berdampak buruk bagi generasi muda dan masa depan bangsa," ujar salah seorang warga.
Masyarakat juga meminta adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi penjualan obat keras tanpa izin, guna mencegah penyalahgunaan serta melindungi masyarakat, khususnya kalangan pelajar.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan peredaran obat keras golongan G tersebut. Warga berharap laporan dan keluhan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
pewarta teamred
Peredaran Obat Keras Golongan G di Citeureup Dikeluhkan Warga
BOGOR, 5 Juni 2026 – Masyarakat di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor
,
Related Articles
Recent Articles
•
Keluarga Mantan Kepala BGN Kendalikan "Jalur Langit" di Lampung, Ketum PWDPI Desak Kejagung Periksa Zv dan Ed
•
Optimalisasi Layanan Informasi Dan SP4N LAPOR, Kepala DKIP" Komitmen Wujudkan Layanan Publik Yang Akuntabel"
•
Silaturahmi dengan Forkopimda Regional Jawa-Bali, Menko Polkam Tegaskan Komitmen Presiden Berantas Korupsi
•
Ketua PWDPI Lampung Desak Polresta Balam Tangkap Oknum ASN Dinsos Dugaan Terlibat Mafia Minnyak Kita
•
Melalui Kodim 0622/Kab. Sukabumi Dukungan KDMP Truk Operasional Program Presiden RI Tersalurkan
•
Momentum HJB Ke-544, Kota Bogor Raih Penghargaan Creative Financing Terbaik dari Kemendagri
•
PT PMC dan Penggarap Lahan di Desa Sukajaya Tempuh Jalur Musyawarah, Fokus pada Solusi Berkelanjutan
•
Forkopimcam Tamansari Fasilitasi Audiensi PT PMC dan Warga Desa Sukajaya
•
Ketum PWDPI Nurullah : Ditetapknya Kepala BGN Sebagai Tersangka Bukti Nyata Korupsi MBG Terstruktur, Minta Kejagung & KPK Usut Tuntas
•
SIDANG PERKARA SENGKETA TANAH DI PN BOGOR: PEMERIKSAAN SAKSI DAN BUKTI JADI AGENDA UTAMA
Popular Articles
•
Kejati Sulteng Belum Beri Titik Terang: Enam Bulan Penyelidikan, Status Hukum Wabup Parimo Masih Samar
•
Ketua Bumdes Desa lologolu SRG di diduga Lenyapkan Dana Bumdes TA.2025
•
Kapolsek Gunungsitoli Alo'oa IPDA PONIMAN LASE, S.I.P. Menghadiri Pertemuan di Desa Loloanaa Lolomoyo Kec. Gunungsitoli Utara.
•
Dugaan Penjualan Lahan Kawasan Hutan di Desa Opo Dilaporkan ke KPH, Mantan Kades Beri Klarifikasi
•
Ketum DPP PWDPI Kecam Keras Penculikan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel