PT PMC dan Penggarap Lahan di Desa Sukajaya Tempuh Jalur Musyawarah, Fokus pada Solusi Berkelanjutan

Terkini 04 Jun 2026 15:04 4 min read 67 views By admin

Share berita ini

PT PMC dan Penggarap Lahan di Desa Sukajaya Tempuh Jalur Musyawarah, Fokus pada Solusi Berkelanjutan
BOGOR | BUSERINVESTIGASI – Upaya penyelesaian persoalan penggarapan lahan milik PT Prima Mustika Chandra (PMC) di Desa Sukajaya, Kecamatan Taman...

BOGOR | BUSERINVESTIGASI – Upaya penyelesaian persoalan penggarapan lahan milik PT Prima Mustika Chandra (PMC) di Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, terus dilakukan melalui pendekatan dialog dan musyawarah yang melibatkan berbagai pihak.

 

Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), pemerintah desa, perusahaan, tokoh masyarakat, serta perwakilan penggarap lahan turut hadir dalam forum mediasi yang digelar di Kantor Kecamatan Tamansari pada Kamis (4/6/2026).

 

Pertemuan tersebut menjadi langkah penting dalam mencari solusi yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh pihak yang berkepentingan, khususnya masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencahariannya dari aktivitas pertanian di area lahan milik perusahaan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Staf Pembebasan Lahan PT PMC, Toni Setiawan, memaparkan hasil pendataan dan verifikasi lapangan yang telah dilakukan perusahaan terhadap para penggarap lahan.

"Hingga saat ini, perusahaan mencatat sekitar 20 penggarap dengan total luasan lahan sekitar 9,9 hektare yang telah melalui proses verifikasi lapangan," ungkap Toni di sela kegiatan. Ia menjelaskan bahwa proses pendataan dilakukan secara cermat guna memastikan identitas dan aktivitas para penggarap sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan.

 

Langkah tersebut dilakukan sebagai dasar dalam menyusun kebijakan dan skema penyelesaian yang dapat diterima oleh semua pihak.

 Sementara itu, General Manager Perencanaan PT PMC, Yongki, menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen mencari solusi yang tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi perusahaan, tetapi juga tetap memperhatikan keberlangsungan ekonomi masyarakat sekitar.

 

 "Kami ingin memikirkan bersama kegiatan yang dapat menunjang aktivitas masyarakat yang selama ini sudah berjalan. Mayoritas warga menanam tanaman palawija dan hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan perusahaan dalam menyusun rencana ke depan," ujarnya.

 

 Menurut Yongki, PT PMC saat ini tengah menyiapkan konsep pengembangan kawasan berbasis hortikultura dan agrowisata yang disesuaikan dengan perizinan perusahaan. Melalui konsep tersebut, aktivitas pertanian masyarakat diharapkan tetap dapat menjadi bagian dari pengembangan kawasan secara terpadu.

 

Selain itu, perusahaan juga berencana menyusun perjanjian kerja sama dengan para penggarap yang telah terdata dan terverifikasi. Dokumen tersebut nantinya akan diketahui oleh pemerintah desa sebagai bentuk kepastian administrasi serta perlindungan hukum bagi kedua belah pihak.

 

 "Kami berharap kerja sama ini dapat menjadi solusi yang saling menguntungkan, sehingga masyarakat tetap dapat beraktivitas dan perusahaan juga dapat menjalankan rencana pengembangan kawasan sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya. Kepala Desa Sukajaya,

 

Topik Hamid, menegaskan pentingnya validitas data dalam proses penyelesaian persoalan tersebut. Menurutnya, seluruh langkah yang diambil harus berdasarkan fakta dan hasil verifikasi lapangan agar tidak menimbulkan persoalan baru di masa mendatang.

 

 "Pendataan yang akurat sangat penting untuk memastikan bahwa penyelesaian yang dilakukan benar-benar menyasar penggarap yang selama ini memanfaatkan lahan dan menghindari munculnya klaim baru yang dapat memicu konflik," tegas Topik.

 

 Ia juga mengingatkan bahwa penyelesaian yang baik harus mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak sehingga hasilnya dapat diterima secara bersama-sama.

 Senada dengan hal tersebut, Camat Tamansari, Yudi Hartono, mengapresiasi seluruh pihak yang mengedepankan musyawarah sebagai jalan penyelesaian persoalan.

 

Menurutnya, komunikasi yang terbuka dan konstruktif merupakan modal penting dalam menjaga stabilitas sosial serta menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat. "Saya menilai komunikasi yang terbuka menjadi langkah penting dalam menciptakan kepastian dan menjaga kondusivitas wilayah," kata Yudi.

 

 Ia juga mendorong agar pendataan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh penggarap lahan, baik yang telah mengikuti proses mediasi maupun yang belum berpartisipasi, sehingga tidak ada pihak yang merasa terabaikan.

 

 "Yang terpenting adalah semua pihak memiliki kepastian. Pendataan harus dilakukan secara menyeluruh agar proses penyelesaian berjalan adil dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari," tambahnya.

 

Dalam forum yang sama, Ketua LSM Gerakan Nasional Pajajaran (Genpar), Sambas Alamsyah, menyampaikan dukungannya terhadap langkah penyelesaian yang dilakukan melalui jalur dialog dan musyawarah.

 Menurut Sambas, kesepakatan yang dicapai akan memiliki kekuatan yang lebih baik apabila dituangkan dalam bentuk dokumen tertulis yang diketahui oleh pemerintah desa maupun pemerintah kecamatan.

 

 "Kesepakatan tertulis akan menjadi pegangan bersama bagi masyarakat maupun perusahaan dalam menjalankan hak dan kewajiban masing-masing, sekaligus mencegah munculnya sengketa baru di kemudian hari," ujarnya.

 

Ia juga mengapresiasi keterlibatan aktif pemerintah daerah, perusahaan, serta masyarakat dalam forum tersebut.

Sambas berharap hasil pertemuan dapat disosialisasikan secara luas kepada seluruh warga agar tidak terjadi kesalahpahaman informasi di tengah masyarakat. Forum mediasi berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan kondusif.

 

 Sejumlah warga penggarap yang hadir menyampaikan harapan agar aktivitas pertanian yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka tetap dapat berjalan sembari menunggu penyelesaian yang disepakati bersama.

 

Melalui musyawarah yang terus dibangun antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan, diharapkan tercipta solusi yang mampu memberikan kepastian hukum, menjaga stabilitas sosial, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Sukajaya di masa mendatang.

Reporter: WBS 

Buser Investigasi

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp