Pedagang Tanaman Hias Kota Bogor Menolak Ditertibkan, Ngaku Rutin Bayar : Kok Dibuat Susah Juga Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sedang melakukan normalisasi saluran air atau drainase di Jalan Dadali, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Terkini
01 Jun 2026 18:00
•
1 min read
•
36 views
•
By admin
buserinvestigasi.net-Pedagang tanaman hias di atas drainase terancam dipindahkan dan lapaknya dibongkar.
Salah seorang pedagang tanaman Subhan (35) mengaku keberatan terkait rencana pemindahan dan lapaknya dibongkar.
"Kalau saya pribadi merasa keberatan. Tapi, kalau ini kan direnovasi terus kita boleh balik lagi tidak masalah. Ini kan harus nyari sendiri. Kalau mendukung perbaikan ya saya juga mendukung, karena kan untuk keindahan kota juga," kata Subhan kepada Senin (1/6/2026).
Ia sendiri sudah berjualan tanaman sejak tahun 2007 di Jalan Dadali ini.
Ia meneruskan lapak orangtuanya yang sudah ada sejak tahun 1985.
Selama ini ia melihat saluran drainase di areal pedagang tanaman hias dalam kondisi yang baik.
Para pedagang selalu membersihkan saluran agar tetap berfungsi normal.
"Katanya sih perbaikan saluran air. Tapi, kalau dilihat saluran airnya itu kalau yang di titik sini masih bagus. Kita juga sering bebersih. Malah yang di tikungan sana yang sering menjadi penyebab banjir," ujarnya.
Pemkot Bogor seharusnya sudah menyiapkan tempat relokasi saat rencana ini muncul.
Pedagang merasa jika seperti itu tidak akan kesulitan.
Subhan merasa percuma sebab pedagang selalu membayar uang kebersihan.
"Tapi kalau mau dipindahkan juga ya percuma. Kita juga punya surat resmi untuk jualan disini kok. Kita bayar perbulannya tapi kok dibuat susah juga," tegasnya. drainase di Jalan Dadali, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Pedagang tanaman hias di atas drainase terancam dipindahkan dan lapaknya dibongkar.
Salah seorang pedagang tanaman Subhan (35) mengaku keberatan terkait rencana pemindahan dan lapaknya dibongkar.
"Kalau saya pribadi merasa keberatan. Tapi, kalau ini kan direnovasi terus kita boleh balik lagi tidak masalah. Ini kan harus nyari sendiri. Kalau mendukung perbaikan ya saya juga mendukung, karena kan untuk keindahan kota juga," kata Subhan Senin (1/6/2026).
Ia sendiri sudah berjualan tanaman sejak tahun 2007 di Jalan Dadali ini.
Ia meneruskan lapak orangtuanya yang sudah ada sejak tahun 1985.
Selama ini ia melihat saluran drainase di areal pedagang tanaman hias dalam kondisi yang baik.
Para pedagang selalu membersihkan saluran agar tetap berfungsi normal.
"Katanya sih perbaikan saluran air. Tapi, kalau dilihat saluran airnya itu kalau yang di titik sini masih bagus. Kita juga sering bebersih. Malah yang di tikungan sana yang sering menjadi penyebab banjir," ujarnya. Pemkot Bogor seharusnya sudah menyiapkan tempat relokasi saat rencana ini muncul.
Pedagang merasa jika seperti itu tidak akan kesulitan.
Subhan merasa percuma sebab pedagang selalu membayar uang kebersihan.
"Tapi kalau mau dipindahkan juga ya percuma. Kita juga punya surat resmi untuk jualan disini kok. Kita bayar perbulannya tapi kok dibuat susah juga," tegasnya.
(Deden)
Pedagang Tanaman Hias Kota Bogor Menolak Ditertibkan, Ngaku Rutin Bayar : Kok Dibuat Susah Juga Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sedang melakukan normalisasi saluran air atau drainase di Jalan Dadali, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Related Articles
Recent Articles
•
Keluarga Mantan Kepala BGN Kendalikan "Jalur Langit" di Lampung, Ketum PWDPI Desak Kejagung Periksa Zv dan Ed
•
Optimalisasi Layanan Informasi Dan SP4N LAPOR, Kepala DKIP" Komitmen Wujudkan Layanan Publik Yang Akuntabel"
•
Silaturahmi dengan Forkopimda Regional Jawa-Bali, Menko Polkam Tegaskan Komitmen Presiden Berantas Korupsi
•
Ketua PWDPI Lampung Desak Polresta Balam Tangkap Oknum ASN Dinsos Dugaan Terlibat Mafia Minnyak Kita
•
Melalui Kodim 0622/Kab. Sukabumi Dukungan KDMP Truk Operasional Program Presiden RI Tersalurkan
•
Peredaran Obat Keras Golongan G di Citeureup Dikeluhkan Warga BOGOR, 5 Juni 2026 – Masyarakat di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor,
•
Momentum HJB Ke-544, Kota Bogor Raih Penghargaan Creative Financing Terbaik dari Kemendagri
•
PT PMC dan Penggarap Lahan di Desa Sukajaya Tempuh Jalur Musyawarah, Fokus pada Solusi Berkelanjutan
•
Forkopimcam Tamansari Fasilitasi Audiensi PT PMC dan Warga Desa Sukajaya
•
Ketum PWDPI Nurullah : Ditetapknya Kepala BGN Sebagai Tersangka Bukti Nyata Korupsi MBG Terstruktur, Minta Kejagung & KPK Usut Tuntas
Popular Articles
•
Kejati Sulteng Belum Beri Titik Terang: Enam Bulan Penyelidikan, Status Hukum Wabup Parimo Masih Samar
•
Ketua Bumdes Desa lologolu SRG di diduga Lenyapkan Dana Bumdes TA.2025
•
Kapolsek Gunungsitoli Alo'oa IPDA PONIMAN LASE, S.I.P. Menghadiri Pertemuan di Desa Loloanaa Lolomoyo Kec. Gunungsitoli Utara.
•
Dugaan Penjualan Lahan Kawasan Hutan di Desa Opo Dilaporkan ke KPH, Mantan Kades Beri Klarifikasi
•
Ketum DPP PWDPI Kecam Keras Penculikan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel