*Ancam Wartawan Lewat Video Viral .. !!!* _Ketua PAC Mauk BPPKB Banten Tegaskan Kenken Bukan Anggota_ _Organisasi_
Terkini
17 May 2026 01:21
•
1 min read
•
76 views
•
By admin
buserinvestigasi.net-TANGERANG 17 mei 2026 —
Video berdurasi pendek yang diduga menampilkan sosok bernama Kenken tengah melontarkan ancaman kepada wartawan viral di berbagai grup WhatsApp dan media sosial 16/5/26.
Pernyataan bernada intimidasi tersebut memicu kecaman keras dari kalangan insan pers dan masyarakat.
Di tengah polemik yang berkembang, Ketua PAC Mauk BPPKB Banten yang akrab disapa Bang Pe’i memberikan klarifikasi melalui grup WhatsApp. Ia menegaskan bahwa Kenken bukan bagian atau anggota resmi organisasi BPPKB Banten.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan agar nama organisasi tidak ikut terseret dalam polemik yang berkembang di tengah masyarakat. Sebab sebelumnya, nama organisasi sempat dikaitkan dengan sosok Kenken dalam sejumlah percakapan warga dan media sosial.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, Kenken diduga kerap berada di kawasan pinggir Kali Hitam yang disebut menjadi lokasi aktivitas yang menuai sorotan masyarakat. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas ilegal yang dikaitkan dengan lokasi tersebut.
Yang paling menyita perhatian publik adalah video ancaman yang diduga dibuat sendiri oleh Kenken lalu tersebar luas melalui media sosial dan grup percakapan WhatsApp.
Dalam video itu, ia terdengar melontarkan ucapan keras bernada intimidasi terhadap awak media.
Ucapan tersebut langsung menuai reaksi keras dari berbagai kalangan wartawan. Banyak pihak menilai tindakan intimidasi terhadap insan pers merupakan ancaman serius terhadap kebebasan jurnalistik dan kontrol sosial yang dijalankan media.
“Wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang Pers. Jika ada pihak yang keberatan terhadap pemberitaan, ada mekanisme hak jawab dan klarifikasi, bukan ancaman ataupun intimidasi,” ujar salah satu wartawan senior di Tangerang.
Kalangan wartawan mendesak aparat penegak hukum menindak ancaman tersebut secara setimpal sesuai aturan hukum yang berlaku.
Mereka menilai penyebaran video bernada intimidasi tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi menciptakan rasa takut terhadap kerja jurnalistik serta mencederai kebebasan pers yang dilindungi undang-undang.
Publik juga mempertanyakan keberanian sosok dalam video tersebut yang dinilai secara terbuka menyampaikan ancaman melalui media sosial. Sejumlah pihak menilai tindakan itu menunjukkan sikap arogan dan seolah tidak takut terhadap konsekuensi hukum.
Di sisi lain, muncul informasi bahwa setelah video tersebut ramai menjadi sorotan, beredar pula klarifikasi dari pihak terkait. Namun hal itu justru semakin memicu perhatian publik karena dianggap tidak menghapus substansi ancaman yang sebelumnya telah tersebar luas.
Sejumlah komunitas media dan aktivis sosial meminta aparat penegak hukum segera melakukan pendalaman terhadap video yang beredar guna memastikan tidak ada pihak yang merasa kebal hukum atau menggunakan intimidasi untuk membungkam kritik dan pemberitaan.
Sementara itu, klarifikasi dari Ketua PAC Mauk BPPKB Banten dinilai penting untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman yang menyeret nama organisasi secara institusional. ( AM)
*Ancam Wartawan Lewat Video Viral .. !!!*
_Ketua PAC Mauk BPPKB Banten Tegaskan Kenken Bukan Anggota_ _Organisasi_
Related Articles
Recent Articles
•
Keluarga Mantan Kepala BGN Kendalikan "Jalur Langit" di Lampung, Ketum PWDPI Desak Kejagung Periksa Zv dan Ed
•
Optimalisasi Layanan Informasi Dan SP4N LAPOR, Kepala DKIP" Komitmen Wujudkan Layanan Publik Yang Akuntabel"
•
Silaturahmi dengan Forkopimda Regional Jawa-Bali, Menko Polkam Tegaskan Komitmen Presiden Berantas Korupsi
•
Ketua PWDPI Lampung Desak Polresta Balam Tangkap Oknum ASN Dinsos Dugaan Terlibat Mafia Minnyak Kita
•
Melalui Kodim 0622/Kab. Sukabumi Dukungan KDMP Truk Operasional Program Presiden RI Tersalurkan
•
Peredaran Obat Keras Golongan G di Citeureup Dikeluhkan Warga BOGOR, 5 Juni 2026 – Masyarakat di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor,
•
Momentum HJB Ke-544, Kota Bogor Raih Penghargaan Creative Financing Terbaik dari Kemendagri
•
PT PMC dan Penggarap Lahan di Desa Sukajaya Tempuh Jalur Musyawarah, Fokus pada Solusi Berkelanjutan
•
Forkopimcam Tamansari Fasilitasi Audiensi PT PMC dan Warga Desa Sukajaya
•
Ketum PWDPI Nurullah : Ditetapknya Kepala BGN Sebagai Tersangka Bukti Nyata Korupsi MBG Terstruktur, Minta Kejagung & KPK Usut Tuntas
Popular Articles
•
Kejati Sulteng Belum Beri Titik Terang: Enam Bulan Penyelidikan, Status Hukum Wabup Parimo Masih Samar
•
Ketua Bumdes Desa lologolu SRG di diduga Lenyapkan Dana Bumdes TA.2025
•
Kapolsek Gunungsitoli Alo'oa IPDA PONIMAN LASE, S.I.P. Menghadiri Pertemuan di Desa Loloanaa Lolomoyo Kec. Gunungsitoli Utara.
•
Dugaan Penjualan Lahan Kawasan Hutan di Desa Opo Dilaporkan ke KPH, Mantan Kades Beri Klarifikasi
•
Ketum DPP PWDPI Kecam Keras Penculikan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel