Lapas Kayu Agung Gelar Ikrar Zero HALINAR – Komitmen Tegas Berantas Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli

Terkini 18 Apr 2026 18:21 3 min read 6 views By Aj

Share berita ini

Lapas Kayu Agung Gelar Ikrar Zero HALINAR – Komitmen Tegas Berantas Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli
Lapas Kayu Agung Gelar Ikrar Zero HALINAR – Komitmen Tegas Berantas Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli

Kayu Agung — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayu Agung menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba, handphone ilegal, dan praktik pungutan liar melalui pelaksanaan Ikrar Serentak Zero HALINAR. Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat integritas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan profesional.

 

Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Lapas, seluruh jajaran pejabat struktural, seluruh pegawai, serta petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal). Pelaksanaan diawali dengan pembacaan ikrar bersama, yang dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen sebagai bentuk keseriusan seluruh jajaran dalam menjalankan prinsip Zero HALINAR secara konsisten.

 

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang juga menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa komitmen pemberantasan pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan harus dilakukan tanpa kompromi. “Kami berkomitmen untuk menindak tanpa pandang bulu. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan. Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar Lapas dan Rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, serta mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan,” tegasnya.

 

Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan pentingnya konsistensi dan pengawasan ketat dalam implementasi Zero HALINAR sebagai bagian dari upaya menjaga marwah institusi Pemasyarakatan.

 

Kepala Lapas Kayu Agung, Chandra Syahputra Tarigan, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen nyata yang harus dijalankan tanpa kompromi. “Kegiatan Ikrar Zero HALINAR ini bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen konkret kami untuk memastikan Lapas Kayu Agung benar-benar bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik pungutan liar. Seluruh jajaran wajib bekerja sesuai aturan dan menjunjung tinggi integritas. Tidak ada ruang toleransi bagi pelanggaran, dan setiap bentuk penyimpangan akan kami tindak tegas tanpa pengecualian,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Kalapas turut meluruskan isu yang berkembang di masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba maupun praktik setoran kepada oknum petugas. “Kami pastikan informasi tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Namun demikian, kami tetap membuka ruang pengawasan dan tidak akan ragu untuk menindak secara hukum apabila di kemudian hari ditemukan adanya keterlibatan oknum. Penegakan hukum akan dilakukan secara transparan dan tanpa kompromi,” ujarnya.

 

Pernyataan tersebut disampaikan bersama Kepala Kelompok Pemasyarakatan Lapas (Ka. KPLP), Kasubag Administrasi Kamtibmas (Kasi Adm. Kamtib), dan Kasubag Tata Usaha (Kasubag TU) beserta jajarannya, sebagai bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus penegasan komitmen dalam menjaga marwah institusi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemasyarakatan.

 

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Melalui pelaksanaan ikrar ini, diharapkan seluruh jajaran semakin meningkatkan disiplin, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas, serta mampu menciptakan lingkungan Lapas yang bebas dari narkoba, handphone ilegal, dan pungutan liar serta mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dan 21 Arahan Dirjen Pemasyarakatan.

BIN Berita Indonesia