Bupati Konawe Utara Serahkan LKPD Tahun 2025 ke BPK RI Perwakilan Sultra

Berita Adventorial 01 Apr 2026 17:52 2 min read 40 views By Admin User

Share berita ini

Bupati Konawe Utara Serahkan LKPD Tahun 2025 ke BPK RI Perwakilan Sultra
Bupati Konut H.Ikbar dan Wakil Bupati H.Abu Haera saat menyerahkan LKPD

SULTRANEW.COM : KONAWE UTARA – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH., didampingi Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Senin (31/3/2026).

 

Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara sebagai bentuk kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan kepada lembaga pemeriksa eksternal negara.

 

Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penyampaian LKPD ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Alhamdulillah, hari ini kita telah menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Ikbar.

 

Ia juga menambahkan bahwa penyusunan laporan keuangan tersebut telah melalui proses yang matang dengan melibatkan seluruh perangkat daerah, sehingga diharapkan dapat memenuhi standar akuntansi pemerintahan dan memperoleh hasil pemeriksaan yang optimal.

 

Sementara itu, Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, menyampaikan bahwa penyerahan LKPD tepat waktu merupakan indikator penting dalam menunjukkan kedisiplinan dan keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.

 

Menurutnya, sinergi antara seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi kunci utama dalam penyusunan laporan keuangan yang berkualitas. Oleh karena itu, ia mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah berkontribusi dalam penyusunan dokumen tersebut.

 

“Kami berharap hasil pemeriksaan dari BPK nantinya dapat memberikan masukan konstruktif guna perbaikan dan peningkatan pengelolaan keuangan daerah ke depan,” ungkap Abuhaera.

 

Penyerahan LKPD ini juga menjadi langkah awal dalam proses audit oleh BPK RI, yang selanjutnya akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

 

Hasil dari pemeriksaan tersebut nantinya akan dituangkan dalam opini BPK, yang menjadi indikator tingkat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

 

Pemerintah Kabupaten Konawe Utara terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan capaian opini terbaik dari BPK dengan memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan.

 

Dengan penyerahan LKPD Tahun 2025 ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dapat kembali meraih hasil yang membanggakan serta terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

SULTRA NEW