Komisariat BMKI Gelar Aksi di Bapenda Sulsel & Dirlantas Polda Sulsel, Soroti Dugaan Pungli di Samsat Bulukumba
Makassar, – Komisariat Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Selatan dan Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan, Jumat (5/6/2026).
Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak adanya penanganan serius terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan Samsat Bulukumba.
Ketua Komisariat BMKI, Fahmi Alfonso, dalam orasinya menyoroti dugaan adanya pembayaran pajak kendaraan yang terlebih dahulu masuk ke rekening pribadi sebelum kemudian ditransfer ke rekening pemerintah daerah.

Menurutnya, dugaan tersebut harus diusut secara transparan guna memastikan tidak terjadi pelanggaran yang merugikan masyarakat maupun keuangan daerah.
Kami meminta agar persoalan ini dibuka secara terang-benderang.
Proses penanganannya harus dilakukan secara adil, transparan, dan akuntabel sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat," ujar Fahmi.
Dalam aksi tersebut, massa membentangkan sejumlah spanduk yang berisi tuntutan agar dilakukan evaluasi terhadap pimpinan UPT Samsat Bulukumba serta pejabat yang bertanggung jawab terhadap pengawasan administrasi dan pelayanan perpajakan kendaraan .
Fahmi juga menegaskan bahwa BMKI akan kembali menggelar aksi lanjutan apabila penanganan kasus tersebut tidak menunjukkan perkembangan yang jelas.
Kami akan melakukan aksi jilid dua apabila persoalan ini tidak ditindaklanjuti secara serius oleh pihak yang berwenang," tegasnya.
Fahmi juga menyoroti Kanit Regiden Bulukumba yang diduga gagal dalam melakukan pengawasan pembayaran pajak di tubuh samsat
Irma selaku Kasi BAUD BPKB pada Ditlantas Polda Sulsel menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan dibahas terlebih dahulu melalui mekanisme internal secara berjenjang sebelum dilakukan tindak lanjut lebih lanjut.
Masalah ini akan dirapatkan terlebih dahulu secara internal di Ditlantas Polda Sulsel dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku, katanya.
Sementara itu, perwakilan Bapenda Sulsel, Satrianto, mengakui adanya dugaan pelanggaran administratif dalam proses pelayanan di Samsat Bulukumba.
Namun demikian, pihaknya masih melakukan evaluasi untuk mendalami seluruh fakta yang ada.
Ada indikasi pelanggaran administrasi yang sedang kami evaluasi.
Kami belum dapat menyimpulkan motif maupun tujuan dari tindakan tersebut," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses evaluasi internal oleh Bapenda Sulsel maupun tindak lanjut dari Ditlantas Polda Sulsel masih berlangsung.
Komisariat BMKI meminta agar hasil pemeriksaan nantinya disampaikan secara terbuka kepada publik demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik dan pengelolaan penerimaan daerah.
Editor
M SUARDI
Related Articles