SIAPA SEBENARNYA YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB? HILANGNYA DANA UMAT 28 M

Terkini 17 Apr 2026 21:22 2 min read 69 views By JIM + AI

Share berita ini

SIAPA SEBENARNYA YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB? HILANGNYA DANA UMAT 28 M
SIAPA SEBENARNYA YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB?

SIAPA SEBENARNYA YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB?

Hilangnya Dana Umat 28 M.

Sebuah spanduk dibentangkan. Suaranya lantang: menuntut keadilan, menagih uang umat, dan menunjuk satu pihak sebagai tertuduh. Emosi publik tersulut. Narasi pun terbentuk cepat: ada yang dirugikan, ada yang harus disalahkan. Tapi, benarkah persoalannya sesederhana itu? 

 Kasus dugaan penggelapan dana terlebih yang menyangkut lembaga keagamaan bukan sekadar soal angka. Ini soal kepercayaan. Dan ketika kepercayaan runtuh, publik cenderung mencari kambing hitam, bukan kebenaran utuh.

Di titik inilah pertanyaan penting harus diajukan: siapa yang benar-benar bertanggung jawab?

Pertama, jika benar ada aliran dana yang bermasalah, maka tanggung jawab hukum berada pada pihak yang secara langsung mengelola dan memutuskan penggunaan dana tersebut. Tidak bisa digeneralisasi kepada institusi tanpa pembuktian yang jelas. Dalam sistem keuangan, selalu ada rantai otorisasi: dari pengelola, pengawas, hingga pihak perbankan. Menyederhanakan kesalahan hanya pada satu nama berisiko menyesatkan publik.

Kedua, lembaga keuangan dalam hal ini bank memiliki tanggung jawab pada aspek prosedural. Apakah transaksi dilakukan sesuai standar? Apakah ada pelanggaran sistem atau manipulasi internal? Jika tidak, maka menyematkan label “pelaku” secara sepihak sebelum hasil investigasi resmi justru berpotensi menjadi fitnah yang berbahaya.

Ketiga, pengelola dana internal lembaga juga tidak bisa lepas tangan. Transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi utama. Jika pengawasan longgar, pencatatan tidak rapi, atau ada celah penyalahgunaan, maka ini adalah kegagalan sistemik bukan semata kesalahan eksternal.

Keempat, dan ini sering diabaikan: publik sendiri punya tanggung jawab moral untuk tidak langsung menghakimi. Di era viral, opini lebih cepat menyebar daripada fakta. Spanduk, potongan gambar, dan narasi emosional bisa membentuk “kebenaran semu” yang belum tentu teruji.

Di sinilah jurnalisme diuji. Bukan untuk memperkeruh, tetapi menjernihkan. Bukan untuk menguatkan prasangka, tetapi menghadirkan fakta.

 Karena pada akhirnya, keadilan tidak lahir dari teriakan paling keras, melainkan dari proses yang paling jujur. Jadi, siapa yang harus bertanggung jawab? Jawabannya: mereka yang terbukti bersalah—berdasarkan fakta, bukan persepsi. JIM+AI

Ruang Tengah Politik