Premanisme Jalanan: Alarm Keras bagi Wajah Hukum di Yogyakarta
Premanisme Jalanan: Alarm Keras bagi Wajah Hukum di Yogyakarta
Peristiwa kekerasan jalanan yang terjadi di kawasan Umbulharjo kembali menampar wajah penegakan hukum di kota yang selama ini dikenal sebagai “kota pelajar”. Insiden yang dipicu hal sepele teguran spontan akibat pelanggaran lalu lintas justru berujung pada aksi intimidasi dan penganiayaan yang mencerminkan satu hal: ruang publik kita belum sepenuhnya aman dari praktik premanisme. Yang paling mengkhawatirkan bukan sekadar tindakan kekerasannya, melainkan pola yang menyertainya. Pelaku yang melawan arah tanpa helm jelas sudah melanggar hukum. Namun alih-alih menyadari kesalahan, ia memilih merespons dengan agresif.
Lebih jauh lagi, ia memanggil rekan untuk memperkuat intimidasi sebuah indikasi bahwa praktik “solidaritas jalanan” berbasis kekerasan masih hidup dan bahkan terorganisir secara informal. Fenomena ini memperlihatkan adanya krisis kesadaran hukum di tingkat akar rumput. Jalan raya yang seharusnya menjadi ruang bersama dengan aturan yang jelas, justru berubah menjadi arena dominasi siapa yang lebih berani dan lebih banyak jumlahnya.
Ketika hukum digantikan oleh logika kekuatan, maka yang lahir adalah ketakutan kolektif di masyarakat. Peran aparat, dalam hal ini Polsek Umbulharjo, menjadi sangat krusial. Penanganan yang cepat dan transparan bukan hanya soal menuntaskan satu kasus, tetapi juga mengirimkan pesan tegas bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang bagi premanisme.
Jika kasus seperti ini dibiarkan berlarut tanpa kepastian hukum, maka publik akan semakin kehilangan kepercayaan. Namun, tanggung jawab tidak berhenti pada aparat. Pemerintah daerah dan masyarakat juga harus membaca ini sebagai sinyal bahaya. Edukasi tertib lalu lintas, pengawasan kawasan rawan, hingga penguatan komunitas warga menjadi langkah penting yang tidak bisa ditunda. Kota seperti Yogyakarta tidak boleh kehilangan identitasnya hanya karena segelintir pelaku kekerasan yang merasa kebal hukum.
Pada akhirnya, kasus ini bukan sekadar konflik antarindividu di jalan. Ini adalah cermin retak dari sistem sosial yang perlu segera diperbaiki. Jika ruang publik tidak lagi aman untuk sekadar menegur pelanggaran, maka kita sedang bergerak menuju situasi di mana hukum hanya menjadi simbol tanpa wibawa, tanpa daya. JIM+AI
Related Articles