Bolmong Jadi Lokasi Strategis, Menko PM Utus Staf Khusus Sinkronisasi Program Nasional

Beranda 17 Apr 2026 17:00 1 min read 96 views By Isp

Share berita ini

Bolmong Jadi Lokasi Strategis, Menko PM Utus Staf Khusus Sinkronisasi Program Nasional
LOLAK – Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali mempertegas posisinya di panggung nasional. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar, secara khusus mengutus Staf Khususnya, Muh Arif Ruba’i, untuk turun langsung ke daerah ini guna memastikan percepatan agenda strategis pemerintah pusat. Kunjungan yang diterima langsung oleh Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, pada Jumat (17/4/2026) ini, menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah pusat menaruh kepercayaan besar terhadap kesiapan Bolmong dalam mengimplementasikan program-program nasional. Poin Penting Agenda Strategis: Pilihan Prioritas: Di tengah ribuan kabupaten di Indonesia, Bolmong dipilih secara khusus sebagai lokasi Focus Group Discussion (FGD) sinkronisasi kebijakan. Fokus Pemberdayaan: Agenda utama mencakup percepatan pengentasan kemiskinan, penguatan kemandirian ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat desa. Sinyal Pusat: Penugasan langsung dari Menko Muhaimin Iskandar menandakan bahwa kepemimpinan Bupati Yusra dinilai serius dan progresif dalam mendukung visi besar pemerintah pusat. "Pilihan ini bukan sekadar seremonial, melainkan pengakuan atas keseriusan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dalam mengawal program-program strategis nasional agar berdampak nyata bagi warga." Soliditas Pemerintah Daerah Dalam pertemuan tersebut, Bupati Yusra Alhabsyi didampingi oleh jajaran pejabat utama, termasuk Sekda Abdullah Mokoginta serta para Kepala Dinas terkait (Sosial, PMD, dan Koperasi). Kehadiran lintas OPD ini menunjukkan kesiapan teknis dan soliditas Pemkab Bolmong dalam mengeksekusi kolaborasi bersama Kemenko Pemberdayaan Masyarakat. Dengan langkah ini, Bolmong semakin mantap memposisikan diri sebagai daerah percontohan dalam implementasi kebijakan pemberdayaan masyarakat di Indonesia.

 

Bolmong Channel