Rutan Sipirok Perketat Pengawasan, Razia Kamar WBP Digelar

Terkini 04 Jun 2026 09:08 2 min read 12 views By Abednego Manalu

Share berita ini

Rutan Sipirok Perketat Pengawasan, Razia Kamar WBP Digelar
Foto : Razia yang dilakukan personel rutan Sipirok di setiap blok kamar hunian

TAPSEL - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sipirok kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan menggelar razia kamar hunian warga binaan pada Selasa malam (2/6/2026).

 

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sipirok, Hery Sugiarto, bersama jajaran pejabat struktural, staf, regu pengamanan, serta melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dari unsur Polri, TNI, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

 

Razia dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah masuk dan beredarnya narkoba, telepon genggam, serta barang-barang terlarang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.

 

Selain razia, petugas BNNK juga melaksanakan tes urine terhadap 10 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dipilih secara acak. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel negatif dari penyalahgunaan narkotika.

 

Kepala Rutan Kelas IIB Sipirok, Hery Sugiarto, mengatakan bahwa razia dan tes urine merupakan kegiatan rutin sebagai upaya pencegahan serta deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

 

“Razia ini merupakan bagian dari upaya kami mewujudkan lingkungan rutan yang aman, tertib, serta bebas dari narkoba, telepon genggam, dan barang-barang terlarang lainnya. Kami mengapresiasi sinergi bersama Polri, TNI, dan BNNK dalam mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

 

Barang-barang yang ditemukan saat razia telah diamankan petugas untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Sipirok menegaskan komitmennya dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui penguatan deteksi dini dan pemberantasan peredaran narkoba, telepon genggam, serta barang terlarang lainnya demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

Berita Viralkan