Home Sekitar Kita PPM-LVRI Minta Tindakan Tegas Tanggapi Situasi Siaga 1 Peredaran Narkoba dan Perjudian di Tanah Karo

PPM-LVRI Minta Tindakan Tegas Tanggapi Situasi Siaga 1 Peredaran Narkoba dan Perjudian di Tanah Karo

50
0
SHARE
PPM-LVRI Minta Tindakan Tegas Tanggapi Situasi Siaga 1 Peredaran Narkoba dan Perjudian di Tanah Karo

Jakarta, Beritapopuler.online - 10 Maret 2026, Menyikapi data terkini tentang peredaran narkoba dan perjudian yang masuk ke markas Pusat Pengendalian Masalah dan Layanan Rehabilitasi Indonesia (PPM-LVRI) Jakarta, Wilayah Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PPM-LVRI Pusat mengimbau jajaran Forkopimda, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Kabupaten Karo, Sumatera Utara, agar segera mengambil tindakan tegas dalam mengatasi permasalahan tersebut.

Ketua Umum PPM-LVRI, Berto Izaak Doko SH, juga menginstruksikan Wasekjen PPM-LVRI, Djupiter Sembiring, untuk berkoordinasi dengan seluruh jajaran PPM-LVRI Sumatera Utara dan Kabupaten Karo dalam membantu aparat terkait dalam pemberantasan narkoba dan perjudian.

Dalam kesempatan tersebut ditegaskan bahwa situasi di Kabupaten Karo telah masuk kategori darurat, mengingat peredaran narkoba dan perjudian telah mengakibatkan korban jiwa serta merusak generasi muda dan pelajar.

Tingkat penyalahgunaan narkoba di Tanah Karo telah mencapai level yang sangat membahayakan dan berpotensi menghancurkan generasi muda Karo.

Sembiring juga menegaskan pentingnya sinergi antara Forkopimda, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), TNI, dan Polri dalam mengambil langkah-langkah tegas. 

Selain itu, perlu dilakukan penanganan terhadap dugaan pembekuan yang diperkirakan dilakukan oleh aparat tertentu, mengingat adanya isu di masyarakat mengenai dukungan yang diberikan terhadap peredaran narkoba dan perjudian.

Jajaran PPM-LVRI Pusat akan terus melakukan pemantauan terhadap situasi di Kabupaten Karo serta berkoordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Panglima TNI dan Kapolri, untuk mewujudkan Kabupaten Karo yang bebas dari peredaran narkoba dan perjudian.

Editor: Mega